Berita

Wali Kota Surabaya Dampingi Puluhan Korban Penahanan Ijazah ke Polres Tanjung Perak

Wali Kota Surabaya Dampingi Puluhan Korban Penahanan Ijazah ke Polres Tanjung Perak
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menemui belasan korban penahanan ijazah UD Sentoso Seal di Balai Kota. (dok jawapos.com)

SURABAYA, PustakaJC.co - Kasus penahanan ijazah yang belakangan menghebohkan publik terus berlanjut. Hari ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana mendampingi puluhan karyawan yang menjadi korban ke Polres Tanjung Perak untuk membuat laporan. Kamis, (17/4/2025).

 

“Ini adalah wujud keseriusan Pemkot Surabaya dalam membela hak para pekerja. Saya akan mendampingi mereka untuk memastikan mereka mendapat pendampingan hukum,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya. Dilansir dari jawapos.com Kamis, (17/4/2025).

 

Sebagian besar pekerja yang melapor bekerja di perusahaan UD Sentoso Seal, milik Jan Hwa Diana. Eri mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan langsung dengan penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawannya.

“Perusahaan yang menahan ijazah ini akan kami tindak. Kalau terbukti melanggar, izinnya bisa dicabut. Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam,” tegas Eri, yang juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Eri juga mengimbau para pengusaha untuk tidak menahan dokumen pribadi karyawan, seperti ijazah, karena tindakan tersebut melanggar Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016.

 

“Perusahaan yang masih menahan ijazah, segera kembalikan! Pemkot Surabaya akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan tercapai,” pungkas Walikota Surabaya itu. (Ivan)

 

 

Baca Juga : Panen Serentak di 14 Provinsi, Prabowo Nyatakan Pangan Adalah Kunci NKRI
Bagikan :