Berita

Zakat dan Wakaf Belum Optimal, Kemenag Rancang LPDU Terpadu

Zakat dan Wakaf Belum Optimal, Kemenag Rancang LPDU Terpadu
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Kiri), Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA (Kanan). (dok kemenag.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah melalui Kementerian Agama berencana membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara nasional. Rencana ini mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Baznas yang digelar di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

 

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam forum bertema Konsinyering Pengembangan Pengelolaan ZIS DSKL Nasional. Dikutip dari kemenag.go.id Kamis, (17/4/2025).

 

Menag menilai, potensi dana umat Indonesia sangat besar namun belum tergarap maksimal. Ia mengungkapkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menunjukkan bahwa potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank saja bisa mencapai Rp320 triliun.

“Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah, tabungan, atau deposito, kalau dikenakan zakat maka zakatnya terkumpul Rp320 triliun,” jelasnya.

 

Menurut Menag, angka tersebut belum termasuk potensi zakat dari aset seperti emas, tanah, dan rumah kontrakan. Sedangkan potensi wakaf produktif per tahun diperkirakan mencapai Rp178 triliun.

 

Ia juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Yordania, Kuwait, dan Turki. Di sana, negara dengan jumlah penduduk kecil mampu mengelola dana umat dengan skala besar.

 

“Yordan, zakatnya 20 miliar Dinar per tahun. Wakaf uangnya per tahun 600 miliar. Padahal penduduknya hanya 10 juta orang,” ungkap Nasaruddin umar.

Menag juga meminta Baznas agar tidak hanya terfokus pada zakat, melainkan juga memperkuat penghimpunan infaq dan sedekah.

 

“Teman-teman Baznas mungkin ke depan perlu memikirkan bagaimana agar dari ZIS tidak hanya Z-nya yang dominan, tapi juga infaq dan sedekah,” tambahnya.

 

Ia menegaskan, jika dana umat dikelola secara terstruktur dan terpadu, maka dapat menjadi solusi konkret pengentasan kemiskinan mutlak.

 

“Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar dua juta orang, dan membutuhkan dana sekitar Rp24 triliun. Separuhnya saja dikelola Baznas secara optimal, itu sudah cukup untuk mengatasinya,” pungkas Menag ini. (Ivan)

 

 

 

Baca Juga : Bandara Abdulrachman Saleh Ramai Pemudik, Permintaan Jadwal Penerbangan ke Malang Meningkat
Bagikan :