Berita

Soal Dukungan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinsos Jatim Tunggu SE Gubernur

Soal Dukungan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinsos Jatim Tunggu SE Gubernur
Yusmanu, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jatim. (dok bidik.news)

SURABAYA, PustakaJC.co - Meski Kementerian Sosial RI menyatakan siap mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur belum mengambil langkah konkret. Hal ini karena belum adanya Surat Edaran (SE) Gubernur sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut.

 

“Kita menunggu SE Gubernur untuk menindaklanjuti Inpres tersebut. Kalau memang nanti dalam SE itu Dinsos harus melakukan seperti yang dilakukan oleh Kemensos, kita akan siap,” ujar Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jatim, Yusmanu, saat dikonfirmasi PustakaJC.co, Rabu, (16/4/2025).

 

Dinsos Jatim menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menjalankan program koperasi karena ranah urusan koperasi berada di bawah Dinas Koperasi dan UMKM.

 

“Belum mas, karena ranah untuk koperasi ada di Dinas UMKM dan Koperasi,” lanjutnya.

Pernyataan ini menjadi catatan penting di tengah gencarnya komitmen berbagai kementerian yang telah ditunjukkan dalam rapat koordinasi terbatas bersama Menko Pangan, Zulkifli Hasan, pada Kamis (10/4/2025) lalu.

 

Dalam forum itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan kesiapan Kemensos menggerakkan jutaan KPM untuk menjadi anggota koperasi sekaligus pelaku usaha.

 

Dengan belum adanya petunjuk teknis di tingkat provinsi, langkah nyata Dinsos Jatim dalam mendukung Koperasi Merah Putih tampaknya masih harus menunggu regulasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Ivan)

 

 

 

 

Baca Juga : Khofifah Optimis Me’nate Steak & Seafood Perkuat Wisata Kuliner Halal Surabaya
Bagikan :