Berita

Soal Dukungan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinsos Jatim Tunggu SE Gubernur

Soal Dukungan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinsos Jatim Tunggu SE Gubernur
Yusmanu, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jatim. (dok bidik.news)

SURABAYA, PustakaJC.co - Meski Kementerian Sosial RI menyatakan siap mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur belum mengambil langkah konkret. Hal ini karena belum adanya Surat Edaran (SE) Gubernur sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut.

 

“Kita menunggu SE Gubernur untuk menindaklanjuti Inpres tersebut. Kalau memang nanti dalam SE itu Dinsos harus melakukan seperti yang dilakukan oleh Kemensos, kita akan siap,” ujar Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jatim, Yusmanu, saat dikonfirmasi PustakaJC.co, Rabu, (16/4/2025).

 

Dinsos Jatim menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menjalankan program koperasi karena ranah urusan koperasi berada di bawah Dinas Koperasi dan UMKM.

 

“Belum mas, karena ranah untuk koperasi ada di Dinas UMKM dan Koperasi,” lanjutnya.

Baca Juga : RUU TNI & Polri Ancam Demokrasi? Gus Dur Sudah Peringatkan Sejak Lama
Bagikan :