“Kalau ada pembangunan masjid, mushola, dan lainnya, kita carikan solusi bersama. Jangan sampai martabat umat Islam jatuh karena praktik pungutan di jalan,” ujar mantan Bupati Purwakarta ini.
Ia juga meminta semua kepala desa, camat, bupati hingga wali kota untuk mengantisipasi dan menertibkan praktik ini di wilayah masing-masing.
Menurutnya, jalan umum hanya untuk lalu lintas, bukan pungutan.
“Itu menyangkut martabat kita sebagai umat. Kita tidak boleh menggunakan jalan umum kecuali untuk kepentingan lalu lintas.” pungkasnya. (Ivan)