Machmud menegaskan pentingnya langkah terukur dan selektif dalam upaya penagihan. Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya memprioritaskan penagihan kepada wajib pajak besar yang datanya jelas dan potensi pembayarannya tinggi.
“Ada pengembang yang menunggak sampai Rp 30 miliar, ada juga yang Rp 17 miliar. Ini bisa diprioritaskan untuk menambah penerimaan daerah.” jelasnya
Ia menambahkan bahwa beberapa tunggakan berasal dari rumah kecil yang kepemilikannya sudah tidak jelas, sehingga sulit ditagih.