Surabaya, PustakaJC.co - Tunggakan pajak di Kota Surabaya tercatat mencapai angka Rp 1,7 triliun. Angka ini merupakan akumulasi piutang dari tahun ke tahun yang hingga kini belum tertagih secara maksimal.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud, menyebutkan bahwa data tersebut muncul karena piutang lama tidak dihapuskan sehingga tetap tercatat dalam sistem. Dilansir dari jawapos.com Sabtu, (12/4/2025).
“Tunggakan ini sudah berlangsung lama dan terus tercatat, karena memang tidak ada penghapusan,” ujarnya di Gedung DPRD Surabaya. Jumat, (11/4/2025).