“Tolong diubah itu. TKDN dibikin yang realistis. Masalah kemampuan dalam negeri itu soal pendidikan, iptek, dan sains. Bukan sekadar regulasi naik terus,” ucap Presiden RI itu
Arahan tersebut ditujukan kepada para menteri dan jajaran pemerintahan agar mengevaluasi ulang kebijakan yang dinilai dapat menghambat daya saing industri nasional di pasar global.
Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan ekonomi yang mendorong efisiensi, iklim usaha yang sehat, serta penciptaan lapangan kerja melalui investasi dan kemudahan berusaha.
Instruksi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara semangat nasionalisme dan kebutuhan dunia usaha. Regulasi yang adaptif diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global tanpa mengorbankan pertumbuhan industri dalam negeri. (Ivan)