Berita

Bebas Punya Mobil Berapapun, Tapi Jangan Coba-Coba Nunggak Pajak

Bebas Punya Mobil Berapapun, Tapi Jangan Coba-Coba Nunggak Pajak
Pramono Anung (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan membatasi kepemilikan kendaraan. (dok jatimantaranews)

 

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan keringanan dengan menghapus biaya bea balik nama kendaraan bekas. Meski demikian, pemilik kendaraan masih harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta biaya administrasi STNK dan TNKB.

 

“Kami ingin masyarakat patuh membayar pajak kendaraan. Ini penting untuk pembangunan Jakarta agar lebih baik,”  Ujar (Pemprov) DKI Jakarta

 

Jadi, masih mau menunda bayar pajak Jangan sampai kena sanksi Lebih baik urus pajak kendaraan tepat waktu dan hindari masalah di kemudian hari. (Ivan)

 

 

Baca Juga : Five Nine Service, Tempat Unik Melepaskan Penat di Surabaya
Bagikan :