Berita

Harga Emas Mendekati Rekor Tertinggi, Antam Catat Kenaikan Signifikan

Harga Emas Mendekati Rekor Tertinggi, Antam Catat Kenaikan Signifikan
Harga emas Antam 24 karat kembali meroket. Harga emas naik Rp 7.000 per gram, hanya Rp 3.000 di bawah rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Pembeli yang menyertakan NPWP dapat menikmati potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,45%.

 

"Konsumen disarankan memahami aturan pajak ini agar tidak terkejut dengan tambahan biaya saat bertransaksi," tambah analis tersebut.

 

Kenaikan harga emas Antam yang hampir menyentuh rekor tertinggi ini mencerminkan meningkatnya minat investasi di tengah gejolak ekonomi. (ivan)

 

 

 

Baca Juga : Kebun Binatang Surabaya Diserbu Ribuan Wisatawan di Hari Kedua Lebaran
Bagikan :