Berita

Pesantren Wajib Penuhi Syarat Baru, Kemenag Perketat Aturan Demi Kualitas Pendidikan

Pesantren Wajib Penuhi Syarat Baru, Kemenag Perketat Aturan Demi Kualitas Pendidikan
santri sedang khusyuk mengkaji kitab kuning. (dok islampos.com)

Menurut Basnang Said, syarat tambahan ini bertujuan memastikan bahwa pendirian pesantren benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memiliki legitimasi yang kuat dari komunitas Islam.

 

KH Hodri Ariev dari RMI PBNU menyambut baik regulasi ini. Ia menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan pendataan pesantren.

 

 “Dengan regulasi ini, tradisi khasanah keilmuan di pesantren tetap terjaga, namun disertai dengan pendataan yang rapi dan terstruktur,” ungkapnya.

Baca Juga : Perda Resmi Ditetapkan, Pemprov Jatim Optimistis Bank BPR Jatim Kontribusi Ungkit Ekonomi dan Ajak UMKM Naik Kelas
Bagikan :