Erick menjelaskan, pengisian jabatan komisaris disesuaikan dengan fokus utama masing-masing bank. Misalnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) diisi perwakilan dari Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), sedangkan Bank Tabungan Negara (BTN) diisi perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Kita lihat kemarin di BRI ada perwakilan dari Kementerian UMKM misalnya. Lalu kita lihat dari BTN ada perwakilan pemerintahan perumahan. Nah, tidak lain ini untuk mensinergikan," tambahnya.
Meski banyak pejabat kementerian duduk di kursi komisaris, Erick menegaskan transparansi tetap dijaga dengan pengawasan ketat dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan lembaga lainnya.
"Tetapi tetap diawasi ada Kemenkeu, BI, dan lain-lainnya," katanya.