Berita

Pemkot Mojokerto Tegaskan Transparansi di RUP 2025, Pengadaan Wajib Sesuai Kebutuhan

Pemkot Mojokerto Tegaskan Transparansi di RUP 2025, Pengadaan Wajib Sesuai Kebutuhan
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. (dok mojokertokota.go.id)

 

Ia menambahkan bahwa tim desk bertugas memantau dan mengklarifikasi seluruh tahapan pengadaan agar sesuai target yang telah diumumkan.


Melalui Rakor RUP APBD 2025, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan. Pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan pengadaan menjadi prioritas guna mencegah adanya penyimpangan atau pelanggaran aturan. (ivan)

 

 

 

Baca Juga : HET LPG 3 Kg Alami Penyesuaian, Upaya Jaga Stabilisasi Stok di Jatim
Bagikan :