Ia menambahkan bahwa tim desk bertugas memantau dan mengklarifikasi seluruh tahapan pengadaan agar sesuai target yang telah diumumkan.
Melalui Rakor RUP APBD 2025, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan. Pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan pengadaan menjadi prioritas guna mencegah adanya penyimpangan atau pelanggaran aturan. (ivan)