Berita

Digitalisasi Pajak di Lamongan Sukses Lampaui Target

Digitalisasi Pajak di Lamongan Sukses Lampaui Target
Digitalisasi Pajak di Lamongan Sukses Lampaui Target (dok kominfo jatim)

SURABAYA, PustakaJC.co - Sejak diterapkannya digitalisasi pembayaran pajak di Kabupaten Lamongan pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil melampaui target penerimaan pajak.

 

Pada tahun 2024, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai 177 miliar rupiah dari target 172 miliar rupiah, atau sekitar 103 persen. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sistem E-PBB juga mencatat pencapaian sebesar 49,9 miliar rupiah dari target 48 miliar rupiah, atau setara dengan 104 persen.

 

"Sebelum ada sistem pajak digital, tingkat kepatuhan wajib pajak di Lamongan tidak pernah mencapai 100 persen. Namun, setelah digitalisasi diterapkan, realisasi pajak mampu melampaui target," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, saat ditemui di kantor Bapenda Lamongan siang ini.

 

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pembayaran pajak juga bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan transparan bagi masyarakat.

 

"Dengan sistem pembayaran digital, jumlah pajak yang dibayarkan akan lebih akurat dan transparan, sehingga dapat mengurangi potensi penyelewengan," ujar Pujo dalam keterangan pers pada Kamis (27/2/2025).

 

Pujo menambahkan bahwa penerapan digitalisasi pajak di Kabupaten Lamongan telah mencapai 100 persen. Meskipun masih ada masyarakat di beberapa desa yang menitipkan pembayaran pajak melalui perangkat desa, pembayaran tersebut tetap dilakukan secara online oleh perangkat desa.

 

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Bapenda Lamongan terus melakukan sosialisasi terkait tata cara pembayaran pajak secara digital. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar High Level Meeting pada 4 Maret mendatang, dengan menghadirkan perwakilan dari Bank Indonesia sebagai narasumber.

 

"Setiap hari tim Bapenda Lamongan turun langsung ke kecamatan untuk memberikan edukasi mengenai pembayaran pajak secara online," jelas Pujo.

 

Guna mempermudah masyarakat, Bapenda Lamongan telah menyediakan berbagai kanal pembayaran online, seperti MPP Mobile, Sinopa Lamongan (website), mobile banking (Bank Jatim, BDL, BNI, Mandiri), QRIS, hingga layanan e-commerce.

 

"Kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam membayar pajak. Jika tidak memungkinkan mengunduh aplikasi, mereka bisa langsung mengakses website Sinopa," tambah Pujo. (nov)

Baca Juga : Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik, Begini Strategi Pemerintah Siapkan Nataru
Bagikan :