SURABAYA, PustakaJC.co - Sejak diterapkannya digitalisasi pembayaran pajak di Kabupaten Lamongan pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil melampaui target penerimaan pajak.
Pada tahun 2024, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai 177 miliar rupiah dari target 172 miliar rupiah, atau sekitar 103 persen. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sistem E-PBB juga mencatat pencapaian sebesar 49,9 miliar rupiah dari target 48 miliar rupiah, atau setara dengan 104 persen.
"Sebelum ada sistem pajak digital, tingkat kepatuhan wajib pajak di Lamongan tidak pernah mencapai 100 persen. Namun, setelah digitalisasi diterapkan, realisasi pajak mampu melampaui target," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, saat ditemui di kantor Bapenda Lamongan siang ini.
Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pembayaran pajak juga bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan transparan bagi masyarakat.
"Dengan sistem pembayaran digital, jumlah pajak yang dibayarkan akan lebih akurat dan transparan, sehingga dapat mengurangi potensi penyelewengan," ujar Pujo dalam keterangan pers pada Kamis (27/2/2025).