SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Daerah (Rakortekda) dalam rangka Program Kerja Sama Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan United Nations Children's Fund (UNICEF) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Konsultasi Publik Bappeda Jatim, Surabaya, pada Rabu (26/2/2025), bertujuan mengoordinasikan program kerja sama guna meningkatkan kesejahteraan anak di Jawa Timur.
Rakortekda dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Jatim, Kukuh Trisandi. Ia menjelaskan bahwa siklus kerja sama dengan UNICEF terdiri dari tiga tahap koordinasi, yakni Rakortek Renbang, Rakor Man, dan Rakor Terakhir. Rakortekda ini merupakan tahap awal yang mempersiapkan pelaksanaan kerja sama dengan UNICEF bersama mitra kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi serta perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3AK, dan lainnya" ujar Kukuh.
Rakortekda ini juga mengundang perwakilan dari 24 kabupaten/kota yang menjadi lokus sasaran UNICEF di Jawa Timur. Kukuh menegaskan bahwa UNICEF berperan dalam memberikan asistensi dan supervisi, terutama terkait pemenuhan hak anak yang dapat menjadi kebijakan dari tingkat kabupaten hingga desa.
Salah satu isu yang dibahas dalam Rakortekda adalah tingginya angka pernikahan dini di Jawa Timur. Kukuh mengungkapkan bahwa fenomena ini masih marak, terutama di pedesaan, dan berdampak signifikan terhadap kesehatan, pendidikan, serta ekonomi keluarga.
"Pernikahan dini berisiko terhadap kesehatan remaja, baik pria maupun wanita, karena mereka belum siap secara fisik untuk menikah dan melahirkan. Selain itu, juga berpotensi meningkatkan angka stunting pada anak serta menyebabkan permasalahan ekonomi, karena pasangan muda belum siap secara finansial," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pernikahan dini kerap terjadi karena berbagai alasan, seperti faktor ekonomi maupun anggapan bahwa anak perempuan merupakan tanggungan keluarga yang sebaiknya segera dinikahkan. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk menekan angka pernikahan dini.
Kukuh menyebutkan bahwa hasil Rakortekda ini akan dibawa ke tingkat nasional dalam pertemuan yang akan digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minggu depan. Dalam forum tersebut, Pemprov Jatim akan menyampaikan berbagai isu, praktik terbaik, serta rekomendasi kebijakan terkait kesejahteraan anak.
"Rakortekda ini adalah bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung UNICEF. Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi kesepakatan bersama dalam mengatasi permasalahan anak serta menjadi dasar pelaksanaan program UNICEF di tahun 2025," pungkasnya.
Rakortekda ini turut dihadiri oleh Kepala Operasional Kantor Wilayah UNICEF Indonesia, Marcella Christina, serta Pejabat Sementara Chief Field Office UNICEF Jawa Timur, Armunanto. (nov)