Ia menambahkan bahwa pernikahan dini kerap terjadi karena berbagai alasan, seperti faktor ekonomi maupun anggapan bahwa anak perempuan merupakan tanggungan keluarga yang sebaiknya segera dinikahkan. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk menekan angka pernikahan dini.
Kukuh menyebutkan bahwa hasil Rakortekda ini akan dibawa ke tingkat nasional dalam pertemuan yang akan digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minggu depan. Dalam forum tersebut, Pemprov Jatim akan menyampaikan berbagai isu, praktik terbaik, serta rekomendasi kebijakan terkait kesejahteraan anak.
"Rakortekda ini adalah bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung UNICEF. Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi kesepakatan bersama dalam mengatasi permasalahan anak serta menjadi dasar pelaksanaan program UNICEF di tahun 2025," pungkasnya.
Rakortekda ini turut dihadiri oleh Kepala Operasional Kantor Wilayah UNICEF Indonesia, Marcella Christina, serta Pejabat Sementara Chief Field Office UNICEF Jawa Timur, Armunanto. (nov)