Rakortekda ini juga mengundang perwakilan dari 24 kabupaten/kota yang menjadi lokus sasaran UNICEF di Jawa Timur. Kukuh menegaskan bahwa UNICEF berperan dalam memberikan asistensi dan supervisi, terutama terkait pemenuhan hak anak yang dapat menjadi kebijakan dari tingkat kabupaten hingga desa.
Salah satu isu yang dibahas dalam Rakortekda adalah tingginya angka pernikahan dini di Jawa Timur. Kukuh mengungkapkan bahwa fenomena ini masih marak, terutama di pedesaan, dan berdampak signifikan terhadap kesehatan, pendidikan, serta ekonomi keluarga.
"Pernikahan dini berisiko terhadap kesehatan remaja, baik pria maupun wanita, karena mereka belum siap secara fisik untuk menikah dan melahirkan. Selain itu, juga berpotensi meningkatkan angka stunting pada anak serta menyebabkan permasalahan ekonomi, karena pasangan muda belum siap secara finansial," jelasnya.