Operasi pengamanan ini dimulai pada Rabu (19/2/2025) dengan fokus pada pengamanan objek vital, baik secara statis maupun dinamis.
"Prioritas pengamanan meliputi Kantor KPU, Bawaslu, DPRD Kota/Provinsi, Kantor Gubernur, serta sejumlah lokasi strategis lainnya," jelasnya.
Selain itu, pengamanan juga berpotensi diperpanjang hingga tujuh hari pascapelantikan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.