Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menyatakan bahwa pengembalian mobil operasional itu ke tempat rental juga dikarenakan masa peminjaman sudah selesai.
"Penarikan ini dilakukan karena masa sewa telah berakhir, sekaligus sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran di KPU," ujar Nanik. (int)