Berita

Ini Respon Tim Pemenangan Khofifah-Emil Usai Putusan MK

Ini Respon Tim Pemenangan Khofifah-Emil Usai Putusan MK
Boedi Priyo (kiri)-Rasiyo (Kanan) kolase dok PustakaJC

SURABAYA, PustakaJC.co – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan pasangan Tri Risma Harini KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa Pilgub Jawa Timur 2024. Dengan putusan ini, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dinyatakan sah sebagai pemenang Pilgub Jatim 2024.

 

Putusan ini direspon positif oleh ketua tim pemenangan Khofifah-Emil, Boedi Priyo Soeprayitno. Respon tersebut diungkapkan dalam wawancara ekslusif PustakaJC.co, Kamis, (6/2/2025). Berikut kutipan wawancaranya.

 

PustakaJC: Pak Boedi, bagaimana tanggapan tim pemenangan Khofifah-Emil atas putusan MK yang menolak gugatan Risma-Gus Hans?  Apa makna kemenangan ini bagi tim dan bagi masyarakat Jawa Timur?

Boedi: Kami memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menegakkan prinsip keadilan dan konstitusionalitas dalam proses Pilgub Jatim 2024. Keputusan ini memperkuat keyakinan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai hukum dan prinsip demokrasi. Kemenangan ini merupakan amanah besar dari masyarakat Jawa Timur yang mempercayakan kembali kepemimpinan kepada Ibu Khofifah dan Bapak Emil. Ini menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan yang inklusif, melanjutkan program prioritas, serta menjaga harmoni sosial di tengah keragaman masyarakat Jatim. 

 

PustakaJC: Apakah ada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil tim pemenangan pasca putusan MK ini, terkait persiapan pelantikan dan program kerja Khofifah-Emil?

Boedi: Kami fokus pada persiapan pelantikan dan koordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan berjalan lancar. Program kerja yang telah dirancang, seperti penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan, akan segera diimplementasikan secara partisipatif. Kami juga akan memperkuat kolaborasi dengan DPRD, pemerintah pusat, dan elemen masyarakat untuk memastikan kebijakan tepat sasaran demi mewujudkan Jatim sebagai gerbang baru nusantara.

 

PustakaJC: Bagaimana pandangan Bapak mengenai tudingan politisasi bansos yang sempat dilayangkan oleh pihak Risma-Gus Hans?  Bagaimana tanggapan tim terhadap hal tersebut?

Boedi: Kami menegaskan bahwa seluruh program bansos di Jawa Timur dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan politik. Data penerima bansos diverifikasi secara ketat sesuai prosedur yang berlaku. Tuduhan politisasi bansos tersebut telah dibuktikan tidak berdasar melalui proses hukum di Mahkamah konstitusi sehingga tuduhan tersebut tidak valid.

 

PustakaJC: Apa pesan Bapak untuk masyarakat Jawa Timur setelah proses Pilgub yang cukup panjang ini? Bagaimana harapan Bapak untuk masa kepemimpinan Khofifah-Emil ke depan?

Boedi: Terima kasih atas partisipasi aktif seluruh masyarakat Jatim dalam mengawal demokrasi. Mari kita bersatu, merajut kembali semangat gotong royong, dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk kemajuan bersama. Kepemimpinan Ibu Khofifah dan Bapak Emil ke depan akan mengedepankan dialog, inovasi, dan pemerataan pembangunan agar seluruh lapisan masyarakat merasakan keadilan sosial dan kesejahteraan. Marilah kita bersama menyambut Jatim sebagai gerbang baru nusantara.

 

PustakaJC: Bagaimana menurut Bapak, proses Pilgub Jatim 2024 secara keseluruhan, apakah berjalan demokratis dan adil?  Apa yang dapat dipelajari dari proses ini untuk Pilkada selanjutnya?

Boedi: Proses Pilgub Jatim 2024 telah berjalan demokratis, adil, dan sesuai koridor hukum, sebagaimana dinyatakan oleh MK. Kami mengapresiasi semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan masyarakat, yang telah menjaga integritas tahapan pemilihan. Untuk Pilkada selanjutnya, penting untuk terus meningkatkan edukasi politik, memperkuat pengawasan partisipatif, dan terus meningkatkan kualitas demokrasi kita. 

 

Sementara itu, Politisi Partai Demokrat, Rasiyo juga memberikan respon terhadap putusan MK tersebut. Berikut cuplikan wawancara ekslusif PustakaJC bersama Rasiyo.

 

PustakaJC: Pak Rasiyo, Bagaimana pandangan Bapak sebagai politisi Partai Demokrat terkait putusan MK dalam sengketa Pilgub Jatim?  Apakah putusan ini sudah sesuai dengan harapan Partai Demokrat?

Rasiyo: Putusan MK bersifat final dan bunding, maka harus dilaksanakan dan di patuhi.

 

PustakaJC: Sebagai anggota DPRD Jatim, bagaimana peran dan tanggung jawab Bapak dalam mengawal jalannya pemerintahan Khofifah-Emil pasca putusan MK ini?

Rasiyo: Karena ini putusan MK, harus dikawal dan dilaksanakan, yang dulu tidak mendukung sekarang harus bersatu untuk membangun masyarakat Jawa Timur, yang lebih makmur dan sejahtera.

 

PustakaJC: Apa komentar Bapak mengenai argumentasi hukum yang diajukan oleh kedua belah pihak dalam sengketa Pilgub ini?  Apakah ada poin-poin yang menurut Bapak perlu mendapat perhatian khusus?

Rasiyo: Keputusan MK bersifat final.

 

PustakaJC: Bagaimana menurut Bapak, putusan MK ini akan mempengaruhi dinamika politik di Jawa Timur ke depannya?  Apakah akan ada dampak terhadap kerjasama antar partai politik?

Rasiyo: Karena Bu Khofifah dan Pak Emil, calon dari partai Demokrat dan Pak Emil adalah Ketua DPD PARTAI Demokrat, tentu programnya harus kita dukung.

 

PustakaJC: Apa harapan Bapak terhadap kinerja pemerintahan Khofifah-Emil dalam membangun Jawa Timur ke depan?  Apa fokus utama yang menurut Bapak perlu diperhatikan?

Rasiyo: Visi dan misi Bu Khofifah dan Pak Emil, terkait nawa cita pembagunan di Jatim, tentu menjadi program prioritas tentu memperhatikan Asta Cita program Pak Prabowo.

(nov)

Baca Juga : Respon Positif Pelantikan Khofifah-Emil 2025
Bagikan :