Sementara itu, Politisi Partai Demokrat, Rasiyo juga memberikan respon terhadap putusan MK tersebut. Berikut cuplikan wawancara ekslusif PustakaJC bersama Rasiyo.
PustakaJC: Pak Rasiyo, Bagaimana pandangan Bapak sebagai politisi Partai Demokrat terkait putusan MK dalam sengketa Pilgub Jatim? Apakah putusan ini sudah sesuai dengan harapan Partai Demokrat?
Rasiyo: Putusan MK bersifat final dan bunding, maka harus dilaksanakan dan di patuhi.
PustakaJC: Sebagai anggota DPRD Jatim, bagaimana peran dan tanggung jawab Bapak dalam mengawal jalannya pemerintahan Khofifah-Emil pasca putusan MK ini?
Rasiyo: Karena ini putusan MK, harus dikawal dan dilaksanakan, yang dulu tidak mendukung sekarang harus bersatu untuk membangun masyarakat Jawa Timur, yang lebih makmur dan sejahtera.