“Itu kira-kira apa yang secara umum, apa yang sudah kami akan lakukan dan kami akan buatkan Ingub sebagai turunan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menyusun draf Instruksi Gubernur (Ingub) untuk pelaksanaan efisiensi dan penyesuaian belanja tahun 2025. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp 91 triliun. (nov)