Berita

Pj. Gubernur Jatim Serahkan SPT Plt. Bupati Situbondo

Pj. Gubernur Jatim Serahkan SPT Plt. Bupati Situbondo
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1).

SURABAYA, PustakaJC.co -  Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1).

 

Penunjukkan ini dilaksanakan berdasarkan SPT Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025 sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

 

Tidak hanya itu, penunjukan ini segera dilakukan Pj. Gubernur Adhy untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Situbondo.

 

"Karena ada wakil bupati maka wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur bahwa ini harus tidak ada kekosongan dari proses hukum tersebut," ungkap Pj Gubernur Adhy.

Baca Juga : Patroli Satpol PP Surabaya Cegah Pemasangan Pagar Laut
Bagikan :