SURABAYA, PustakaJC.co - Bank Indonesia (BI) menerima penghargaan sebagai Lembaga Tipe Besar dengan indeks tertinggi tingkat nasional dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan ini mencerminkan kepercayaan publik terhadap komitmen BI dalam menjaga integritas dan transparansi sebagai bagian dari penerapan tata kelola yang baik (good governance).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan pada Kamis (23/1/2024) bahwa BI meraih indeks SPI tertinggi dengan nilai 86,71, jauh di atas rata-rata untuk kategori Lembaga Tipe Besar sebesar 78,40 dan rata-rata indeks SPI nasional yang berada di angka 71,53.
Pengakuan ini telah diraih BI selama empat tahun berturut-turut sejak 2021, mengukuhkan posisi BI sebagai lembaga yang konsisten menjaga integritas di tingkat nasional.
BI melihat penghargaan ini sebagai bukti nyata komitmennya dalam memperkuat budaya integritas di seluruh aspek organisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Survei yang diselenggarakan KPK ini bertujuan memetakan kemajuan dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).
SPI mengukur beberapa dimensi integritas, termasuk pengaruh eksternal, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, transparansi layanan, serta upaya pencegahan korupsi. Indeks yang lebih tinggi menunjukkan risiko korupsi yang lebih rendah di instansi tersebut.
Pada SPI 2024, terdapat 641 instansi yang menjadi peserta, termasuk Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN, dengan Bank Indonesia menjadi salah satu yang menonjol dengan capaian indeks tertingginya. (nov)