SPI mengukur beberapa dimensi integritas, termasuk pengaruh eksternal, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, transparansi layanan, serta upaya pencegahan korupsi. Indeks yang lebih tinggi menunjukkan risiko korupsi yang lebih rendah di instansi tersebut.
Pada SPI 2024, terdapat 641 instansi yang menjadi peserta, termasuk Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN, dengan Bank Indonesia menjadi salah satu yang menonjol dengan capaian indeks tertingginya. (nov)