Setelah identifikasi selesai, menteri dan pimpinan lembaga harus menyampaikan hasilnya kepada mitra komisi di DPR untuk memperoleh persetujuan. Mereka juga diminta untuk mengajukan usulan revisi anggaran yang mencakup blokir anggaran sesuai besaran efisiensi kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Bagi gubernur dan bupati/wali kota, Presiden Prabowo meminta pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, dan seminar, serta pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
Selain itu, mereka diminta untuk membatasi belanja honorarium, mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional, serta mengurangi belanja yang tidak memiliki hasil terukur. Fokuskan alokasi anggaran pada pencapaian kinerja pelayanan publik, bukan pada pemerataan antara perangkat daerah atau alokasi anggaran tahun sebelumnya.