“Tentu kita turut prihatin ketika mereka mendapat sinyal koin jagat maka mereka melakukan perusakan, sehingga sangat disayangkan,” ucap Adhy.
Untuk itu Adhy menegaskan, Pemprov Jatim bekerja sama dengan pihak berwenang akan mendukung penindakan tegas terhadap para pelaku perusakan fasilitas umum di berbagai daerah.
“Sanksinya tentu sama dengan yang telah diatur di dalam PERDA-nya. Ini harus jadi perhatian bersama, kami tidak mau para pemerintah Kab/Kota yang sudah memelihara fasum yang bagus, kemudian dirusak. Kan sayang sekali,” tegasnya.