Adhy menyebut, HET LPG 3 kg sebesar Rp16.000 itu diberlakukan sejak tahun 2015 lalu. Hingga awal Januari tahun 2025, harga tersebut tidak berubah. Sampai akhirnya ada penyesuaian harga BBM yang berpengaruh pada biaya transportasi dan distribusi LPG 3 kg. Maka HET-nya harus ikut disesuaikan Rp18.000.
"Komponen harga yang dinaikkan, yakni biaya distribusi dan margin agen namun tidak menaikkan harga pokoknya," terangnya.
Lebih lanjut, Adhy pun menjelaskan bahwa provinsi lain sudah melakukan penyesuaian harga LPG 3 kg terlebih dahulu, di antaranya Provinsi Jawa Tengah pada Agustus tahun 2024 dan Provinsi Bali Januari tahun 2023.
"Kalau tidak naik, otomatis terjadi pergeseran stok dan harga lebih tinggi. Konsekuensinya terjadi kelangkaan dan itu menyulitkan masyarakat," ungkapnya.