SURABAYA, PustakaJC.co - Untuk memperkuat sistem teknologi informasi dan komunikasi di Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur melakukan studi komparatif ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali pada Selasa (14/1/2025).
Dilansir dari laman kominfo.jatimprov, kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah berhasil diterapkan di Bali, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data serta aplikasi pemerintahan di Jawa Timur.
Studi komparatif ini dilakukan mengingat kesuksesan Bali dalam mengimplementasikan SPBE secara sistematis dan terorganisir. Bali telah mengatur penggunaan aplikasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021.
Regulasi ini menetapkan bahwa pembuatan dan pengelolaan aplikasi pemerintah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali.
I Putu Sundika, Kepala Bidang Persandian Diskominfo Provinsi Bali, menjelaskan bahwa tujuan dari regulasi ini adalah untuk memastikan pengelolaan aplikasi dan data yang lebih terkoordinasi dan efisien.
"Kami menggabungkan aplikasi-aplikasi dengan fungsi serupa untuk menghindari duplikasi, sehingga setiap aplikasi dapat dimanfaatkan secara maksimal. Penggabungan ini dilakukan oleh UPT Pelita, yang bertanggung jawab untuk menyusun dan merapikan aplikasi-aplikasi yang ada," tuturnya.
Diskominfo Jawa Timur berharap dapat mengadopsi pendekatan serupa guna meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih berbasis digital. Studi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antar-OPD di Jawa Timur dalam memaksimalkan penggunaan teknologi informasi. (nov)