SURABAYA, PustakaJC.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur terus berinovasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025. Salah stunya adalah dengan diluncurkannya aplikasi pembayaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor, E-PBBKB.
Peluncuran ini disosialisasikan kepada para wajib pungut (WAPU) PBBKB se-jawa Timur yang dirangkai dalam giat Rapat Optimalisasi Pemungutan PAD dengan penyetoran dan pelaporan PBBKB yang diadakan di Hotel Aston Inn, Batu pada 13-14 januari 2025.
Kepala Bapenda Jatim, Bobby Soemiarsono, mengatakan aplikasi E-PBBKB menunjukkan betapa pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mempermudah pelayanan public serta mendukung tujuan bersama untuk menciptakan sistem administrasi perpajakan yang lebih modern dan responsive terhadap kebutuhan zaman.