SURABAYA, PustakaJC.co - Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram naik sebesar Rp 18 ribu dan berlaku pada 15 Januari 2025 besok. Sebelumnya, HET untuk LPG di Jawa Timur sebesar Rp 16 ribu.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 Kilogram. Kenaikan itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori, menjelaskan bahwa rencana kenaikan harga ini telah disosialisasikan oleh Dr Mhd Afftabuddin Rz SPt MSi selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim di Hotel ELMI Surabaya pada tanggal 7 Januari 2025 lalu.
Sosialisasi itu diberikan kepada seluruh perwakilan kabupaten/kota se- Jawa Timur dan akan dilanjutkan hingga tingkat kelurahan dan desa. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perubahan harga ini, agar tidak terjadi kebingunggan saat implementasi.