Berita

Perda Resmi Ditetapkan, Pemprov Jatim Optimistis Bank BPR Jatim Kontribusi Ungkit Ekonomi dan Ajak UMKM Naik Kelas

Perda Resmi Ditetapkan, Pemprov Jatim Optimistis Bank BPR Jatim Kontribusi Ungkit Ekonomi dan Ajak UMKM Naik Kelas
Rancangan Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur akhirnya resmi digedok usai penyampaian pandangan akhir Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono yang disampaikan pada Sidang Paripurna, di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/1).

Saat ini, perekonomian di Jatim merupakan ekonomi berbasis kerakyatan, dan sebagai tulang punggung perekonomiannya berasal dari Koperasi dan UMKM. 

 

“Lebih dari 50% (lima puluh persen) ekonomi Jatim disumbang oleh koperasi dan UMKM dengan kontribusi sebesar 58,36% (lima puluh delapan koma tiga enam persen) terhadap PDRB Jawa Timur.,” katany.

 

Untuk itu, peran PT BPR Jatim (Perseroda) sangatlah dibutuhkan dalam menggerakkan perekonomian daerah dan khususnya pengembangan UMKM agar menjadi pelaku ekonomi yang tangguh, profesional, dan mandiri.

Baca Juga : Tiga Pasar Hewan di Jatim Ditutup, Disnak Percepat Vaksinasi PMK
Bagikan :