Berita

Perda Resmi Ditetapkan, Pemprov Jatim Optimistis Bank BPR Jatim Kontribusi Ungkit Ekonomi dan Ajak UMKM Naik Kelas

Perda Resmi Ditetapkan, Pemprov Jatim Optimistis Bank BPR Jatim Kontribusi Ungkit Ekonomi dan Ajak UMKM Naik Kelas
Rancangan Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur akhirnya resmi digedok usai penyampaian pandangan akhir Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono yang disampaikan pada Sidang Paripurna, di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/1).

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur, atau yang selanjutnya disingkat menjadi PT. BPR Jatim ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Pj. Gubernur Adhy menyatakan bahwa keberadaan BPR Jatim (Perseroda) ini tidak merubah visi misi untuk membantu para UMKM di berbagai bidang utamanya sektor koperasi, pertanian hingga sektor kelautan. 

 

“Dengan peralihan status ini BPR Jatim bisa berekspansi seperti Bank umum lainnya untuk mencari profit produk perbankan, akses permodalan, tabungan, deposito sampai Kerjasama produktif dengan pihak lain,” terangnya.

Baca Juga : Sebanyak 49.218 Jemaah Haji Reguler Lunasi Biaya Haji 2025
Bagikan :