SURABAYA, PustakaJC.co - Rancangan Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur akhirnya resmi digedok usai penyampaian pandangan akhir Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono yang disampaikan pada Sidang Paripurna, di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/1).
Penetapatan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan antara eksekutif yang dilakukan langsung oleh Pj. Gubernur Adhy bersama jajaran legislatif yang dilakukan oleh Ketua DRPD Jatim M. Musyafak yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim.
Pj. Gubernur Adhy optimistis BPR Jatim akan memberi kontribusi dalam mengungkit ekonomi. Tak hanya itu, dalam menjalankan tugasnya Bank BPR Jatim juga diharapkan membantu para UMKM agar naik kelas. Yaitu dengan menyalurkan berbagai program kredit UMKM di Jawa Timur.