Selain vaksin, Kementan juga telah menyediakan bantuan berupa obat-obatan, antibiotik, dan desinfektan untuk membantu peternak dalam mengatasi potensi penyakit lainnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal PKH Kementan Agung Suganda mengingatkan perlunya meningkatkan kesiapsiagaan terkait potensi meningkatnya penyakit hewan.
Menurutnya, kesehatan ternak merupakan faktor penting dalam mendukung peningkatan produksi ternak nasional. Ia menegaskan bahwa vaksinasi sebagai langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga kesehatan ternak dan mencegah penularan penyakit, termasuk PMK.
"Pengendalian penyakit hewan sangat diperlukan untuk mendukung ketahanan pangan hewani dan memperkuat subsektor peternakan di Indonesia,” katanya, di Jakarta, Jumat (27/12).
Kementan juga membuka layanan Hotline Satuan Tugas untuk pelaporan penyakit hewan melalui nomor 0811-1182-7889. Masyarakat yang menemukan kasus penyakit hewan dapat segera melaporkan untuk mendapatkan penanganan yang cepat.
Sinergi antara Kementan, produsen obat hewan, Dinas Peternakan, dan stakeholder lainnya menjadi kunci dalam mengatasi wabah PMK. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan penyebaran PMK dapat dikendalikan dengan baik, sehingga subsektor peternakan Indonesia dapat dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Mari kita bersinergi untuk mencegah penularan PMK dan menjaga kesehatan ternak demi masa depan peternakan yang lebih baik,” kata Agung pula. (int)