Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, perguruan tinggi, Baznas, dan dunia usaha untuk meningkatkan kualitas PPKS.
“Kami menghadirkan solusi terintegrasi. Program ini tidak hanya menyediakan hunian di Rusunawa Rancaekek dan Rusunawa Solokan Jeruk, tetapi juga memberdayakan peserta secara ekonomi agar dapat keluar dari kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa selama masa transisi, peserta akan menerima bantuan keuangan bulanan sebesar Rp840.000 dari Pemprov Jawa Barat, Rp600.000 dari Baznas, dan Rp1 juta per keluarga untuk perlengkapan rumah tangga dari Kementerian Sosial.