JAKARTA, PustakaJC.co - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antar pemegang saham pengendali atau Shareholder Agreement (SHA) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur (Bank Jatim) dengan BPD Banten (Bank Banten) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Prosesi penandatanganan perjanjian Shareholder Agreement dilakukan oleh Pj Gubernur Banten AI Muktabar dengan Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim Busrul Iman. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian oleh Dirut Bank Banten Muhammad Busthami dengan Dirut Bank Jatim.
Dalam kesempatan ini, Adhy menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan wujud memperkokoh kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antar kedua belah pihak. Karena hal ini nantinya akan berdampak pada peningkatkan potensi-potensi sumber pendapatan daerah.