Berita

Tunggu Penetapan Pusat, Upah Minimum Kota Jogja Diusulkan Rp4 Juta Lebih

Tunggu Penetapan Pusat, Upah Minimum Kota Jogja Diusulkan Rp4 Juta Lebih
Tunggu Penetapan Pusat, Upah Minimum Kota Jogja Diusulkan Rp4 Juta Lebih (dok harjo)

 

Beny menjelaskan bahwa kenaikan UMP lazimnya ditetapkan pada akhir November. Namun, adanya surat dari Kementerian yang meminta penundaan, membuat proses penetapan UMP di DIY harus menunggu aturan final dari Pemerintah Pusat.

 

 “Kemarin harusnya sebelum 27 November sudah ditetapkan ternyata ada surat dari kementerian dan tunggu dari pusat. Maka kami tunggu surat dari kementerian soal aturan upah,” katanya.

 

Beny juga menekankan pentingnya mencari upaya sama-sama menguntungkan dalam menghadapi kenaikan UMP ini.

 

Pasalnya, ada dua kepentingan yang saling berhadapan, yaitu tuntutan pekerja akan kenaikan upah dan pertimbangan dari pengusaha. “Kami harus menjembatani semua kepentingan,” ujar Beny.

Baca Juga : Tunggu Penetapan Pusat, Upah Minimum Kota Jogja Diusulkan Rp4 Juta Lebih
Bagikan :