Berita

Optimalisasi PAD, Pemprov dan Pemkab/Kota Se-Jatim Kerjasama Sinergi Pungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

Optimalisasi PAD, Pemprov dan Pemkab/Kota Se-Jatim Kerjasama Sinergi Pungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Optimalisasi PAD, Pemprov dan Pemkab/Kota Se-Jatim Kerjasama Sinergi Pungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah (dok humas jatim)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jatim melakukan kerjasama sinergi pungutan pajak daerah dan opsen pajak daerah

 

 

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan antara Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Bobby Soemiarsono dengan seluruh Sekretaris Daerah atau perwakilan dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, Senin (2/12) siang. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono.

 

 

Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Adhy mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan perjanjian yang mengikat bagi kedua belah pihak, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk bersinergi dalam penerimaan pajak serta pengoptimalisasian dalam peruntukannya yang sesuai dengan kesepakatan bersama. 

 

 

Dengan adanya perjanjian yang sinergi ini, kata Adhy, masing-masing pihak memiliki peran yang jelas dalam pemungutan pajak, distribusi pendapatan, dan penyediaan layanan publik yang lebih efisien.

Baca Juga : Halal Bihalal dan Ketupat: Tradisi Lebaran Penuh Makna
Bagikan :