Berita

Presiden Prabowo Umumkan UMP 2025 Naik 6,5%, Ini Perkiraan Kenaikannya di 38 Provinsi

Presiden Prabowo Umumkan UMP 2025 Naik 6,5%, Ini Perkiraan Kenaikannya di 38 Provinsi
Presiden Prabowo Umumkan UMP 2025 Naik 6,5%, Ini Perkiraan Kenaikannya di 38 Provinsi (dok kompas)

 

"Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen," kata Prabowo

 

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keputusan kenaikan UMP 2025 telah mempertimbangkan standar kebutuhan hidup layak. Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli pekerja, sambil tetap menjaga daya saing dunia usaha.

 

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tegas Prabowo

 

Untuk upah minimum sektoral, keputusan akan diambil oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Baca Juga : Fraksi PDI Perjuangan Surabaya, “Waspada Kebakaran dan Pencurian Saat Mudik Lebaran 2025”
Bagikan :