SURABAYA, PustakaJC.co - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono melantik dan mengambil sumpah dua orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di ruang Bhinaloka Adhikara Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (29/11).
Dua orang tersebut yaitu Abdul Hamid sebagai Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama dan Sumarsih sebagai Guru Ahli Utama. Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 81/M Tahun 2024 tanggal 5 November 2024.
Kepada mereka, Pj. Sekdaprov Jatim berpesan agar semakin profesional dan amanah dalam mengemban tugas. Pasalnya tidak semua aparatur sipil negara memiliki kesempatan untuk dapat mengemban jabatan fungsional tersebut.
"Ini luar biasa, mimpi semua ASN, tidak semua ASN bisa menjadi pejabat fungsional ahli utama," katanya.