Tugas KPU, kata Adhy, tidak hanya mendistibusikan logistik pemilu. Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah menertipkan Alat Peraga Kampanye (APK). Hal ini dianggap penting, mengingat mulai 24 - 26 November 2024 adalah masa tenang.
"Selanjutnya tugas KPU dan Bawaslu tentunya mulai untuk menertibkan APK. Ini pekerjaan berat karena jumlahnya lebih banyak dari Pilpres pileg kemarin. Saya tugaskan Kesbangpol dan Satpol PP untuk bersama-sama membersihkan APK, sebisa mungkin selesai besok," katanya.
Kepada masyarakat, Adhy mengimbau untuk tidak terperdaya dengan politik uang yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Masa kontestasi untuk kampanye dan debat Pilkada telah selesai, masa tenang dinilainya tidak sepenuhnya tenang.