Berita

Baleg DPR RI untuk Prolegnas, dan Pj. Gubernur Jatim Bahas Proporsi DBHCHT, UU HKPD, Hingga Pengelolaan Ruang Laut Bagi Jawa Timur

Baleg DPR RI untuk Prolegnas, dan Pj. Gubernur Jatim Bahas Proporsi DBHCHT, UU HKPD, Hingga Pengelolaan Ruang Laut Bagi Jawa Timur
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima kehadiran Badan Legislatif DPR RI dalam Penyerapan Aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (6/11).

"Tanjung Perak itu pelabuhan besar dan pintu keluar hub kita. Kami juga punya 14 pelabuhan perikanan besar, tapi tidak menghasilkan banyak. Harusnya sesuai dengan UU, ini menjadi kewenangan kami dan kami yang mengelola," pungkasnya.

 

Di akhir, Pj. Gubernur Adhy menyambut baik kedatangan dan tujuan yang ingin dicapai oleh para Baleg DPR RI.

 

"Kehadiran bapak dan ibu sangat kami rindukan. Mudah-mudahan menjadi masukan yang berarti. Dan dapat diprioritaskan mana yang harus jadi perhatian. Dan mudah-mudahan dengan ini kami membantu pemerintah pusat menyelesaikan persoalan di kabupaten/kota," harapnya.

Baca Juga : Musrenbangnas 2024: Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Pembahasan RPJMN 2025–2029
Bagikan :