Berita

Baleg DPR RI untuk Prolegnas, dan Pj. Gubernur Jatim Bahas Proporsi DBHCHT, UU HKPD, Hingga Pengelolaan Ruang Laut Bagi Jawa Timur

Baleg DPR RI untuk Prolegnas, dan Pj. Gubernur Jatim Bahas Proporsi DBHCHT, UU HKPD, Hingga Pengelolaan Ruang Laut Bagi Jawa Timur
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima kehadiran Badan Legislatif DPR RI dalam Penyerapan Aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (6/11).

"Untuk provinsi kami mendapatkan 0,8 persen atau kira-kira Rp 700 miliar. Ini kami gunakan untuk sektor kesehatan. Seperti membangun rumah sakit, perawatan, dan BPJS kesehatan. Ada juga bansos untuk buruh pabrik dan petani tembakau dan sebagian kecilnya digunakan untuk koperasi," lanjut Pj. Gubernur Adhy.

 

Adhy mengatakan, diperlukan revisi peningkatan proporsi DBHCHT untuk provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini agar daerah bisa memberikan pelayanan dasar khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan dengan lebih layak.

 

Selain itu, berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Sebab, peraturan ini mengubah skema bagi hasil menjadi opsen untuk pajak kendaraan bermotor (opsen PKB).

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Adhy Luncurkan Program GEMA untuk Kembangkan Inovasi Tembakau, Kopi, dan Kakao
Bagikan :