Berita

Pj. Gubernur Jatim Jadi Saksi Komitmen Bersama Antikorupsi DPRD Jatim

Pj. Gubernur Jatim Jadi Saksi Komitmen Bersama Antikorupsi DPRD Jatim
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menjadi saksi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi anggota DPRD Jatim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (16/10).

SURABAYA, PustakaJC.co -  Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menjadi saksi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi anggota DPRD Jatim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (16/10).

 

Penandatangan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan fraksi yakni dari fraksi PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, PKS, PPP dan diiikuti oleh Pj. Gubernur Adhy serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko sebagai saksi.

 

Pj. Gubernur Adhy mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi tersebut. Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah di Jawa Timur dalam memerangi praktik korupsi di Bumi Majapahit khususnya di tingkat legislatif.

Baca Juga : Pemprov Jatim Optimistis Kongres PII Hasilkan Rekomendasi Strategis Mewujudkan Industrialisasi Berkelanjutan
Bagikan :