Berita

Mitigasi Bencana Kekeringan, BPBD Jatim Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga Akhir Oktober

Mitigasi Bencana Kekeringan, BPBD Jatim Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga Akhir Oktober
Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, (dok pustakajc)

SURABAYA, PustakaJC.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur membeberkan dampak musim kemarau tahun 2024. Hingga akhir September 2024, ada sebanyak 28 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur mengeluarkan status darurat kekeringan akibat dampak musim kemarau.

 

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto, membenarkan bahwa ada 28 kabupaten dan kota yang mengeluarkan status darurat kekeringan. 

 

“BPBD Jatim akan merespons dengan melihat kondisi masing-masing daerah terhadap bantuan yang akan diberikan," kata Kepala BPBD Jatim Gatot Subroto dilansir dari laman resmi BPBD Jatim, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga : Begini Posisi Strategis Jatim Sebagai Gerbang Nusantara Baru
Bagikan :