Berita

Pemerintah Luncurkan Portal Aksesi OECD, Apa Itu?

Pemerintah Luncurkan Portal Aksesi OECD, Apa Itu?
Peluncuran Portal Aksesi OECD oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury; dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Biro KLI Kemenkeu/setkab.go.id)

Portal Aksesi OECD diluncurkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury; dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Platform digital ini merupakan upaya untuk mempercepat transparansi proses kerja dan mempercepat waktu aksesi yang memakan waktu hingga tiga tahun.

 

Menko Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara ASEAN pertama yang mendaftar sebagai anggota penuh OECD dan sudah diterima untuk proses aksesi. “Kami berharap proses awal aksesi ini bisa terus kita jaga dengan semangat untuk memperkuat perekonomian secara nasional sehingga Indonesia memiliki standar yang setara dengan negara anggota OECD,” ujarnya.

 

Sedangkan Menteri Keuangan yang juga selaku Wakil Ketua Tim Nasional OECD mengatakan bahwa proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD juga dilakukan untuk perbaikan struktural terhadap berbagai instrumen OECD yang mana ini terkait dengan seluruh kementerian/lembaga. Substansi dari instrumen tersebut saling lintas instansi sehingga penting untuk mempunyai rasa kepemilikan dalam mengerjakan aksesi ini.

Baca Juga : Presiden Joko Widodo Resmikan Pembukaan Paralimpiade XVII di Solo
Bagikan :