Berita

Pemerintah Luncurkan Portal Aksesi OECD, Apa Itu?

Pemerintah Luncurkan Portal Aksesi OECD, Apa Itu?
Peluncuran Portal Aksesi OECD oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury; dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Biro KLI Kemenkeu/setkab.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah terus bergerak cepat dalam upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dalam mempersiapkan keanggotaan tersebut, pemerintah meluncurkan Portal Aksesi OECD sebagai platform yang akan digunakan oleh Tim Nasional OECD.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD menyampaikan bahwa tim nasional ini terdiri dari 64 kementerian/lembaga yang terbagi ke dalam 26 komite akan menggunakan portal ini untuk saling berkoordinasi terkait target dari tiap sektor. Tim Nasional juga akan menyiapkan initial memorandum yang merupakan gambaran kebijakan Indonesia yang dibandingkan dengan instrumen OECD.

 

“Portal Aksesi OECD menjadi sistem digital yang akan memonitor proses aksesi Indonesia sebagai anggota penuh OECD. Dalam melakukan hal ini, perlu dilakukan total football diplomacy karena Indonesia harus diterima secara konsesus,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakor Tim Nasional OECD & Peluncuran Portal Aksesi OECD di Jakarta, seperti dilansir dari setkab.go.id, Minggu, (06/10/2024).

Baca Juga : Musrenbang RSUD Dr. Soetomo, Pemprov Jatim Inginkan Perencanaan Berkualitas untuk Tingkatkan Pelayanan
Bagikan :