Berita

Ini Alasan Pembatalan Aturan Kriteria Pengguna BBM Subsidi 1 Oktober

Ini Alasan Pembatalan Aturan Kriteria Pengguna BBM Subsidi 1 Oktober
Dok images

 

"Ya, kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat, ya bisa aja. Jadi, intinya itu sampai kesiapannya," ujarnya.

 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi masih dalam pembahasan.

 

Oleh sebab itu, menurutnya aturan yang akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM itu belum akan terbit dalam waktu dekat ini. Hal ini sekaligus mengoreksi pernyataan Bahlil sebelumnya yang sempat menyebut bahwa semula aturan ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

 

"Feeling saya belum (Oktober). Feeling saya belum," kata Bahlil dilansir dari laman Kementerian ESDM. 

Baca Juga : MenKopUKM Usul Koperasi Dipangkas, Ini Penjelasannya
Bagikan :